Header Ads Widget


 

BREAKING NEWS

6/recent/ticker-posts

Kepala SDN 167 Pekanbaru Mengaku Tak Tahu Wali Kelas Jual LKS dan Fotokopi Bupena


PEKANBARU
-- Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 167 Pekanbaru, Hasminarni, SPd, mengaku tidak mengetahui wali kelas di sekolah yang dipimpinnya menjual buku lembaran kerja siswa (LKS) dan fotokopi Bupena kepada para siswa.

Hal itu disampaikan Hasminarni, Rabu (11/11) sore, menanggapi berita berjudul ''Terima Dana BOS, SDN 167 Pekanbaru Diduga Tetap Jual LKS, Bupena dan Pungut Uang Komputer'' yang terbit di Goriau.com.

Hasminarni menuturkan, Wali Kelas III B Azni Camelia tidak pernah memberitahukan atau berkoordinasi dengan kepala sekolah terkait pungutan yang dilakukannya terhadap para orang tua siswa yang disampaikan melalui grup WatsApp (WA) wali murid Kelas III B.

''Pemungutan uang LKS dan Bupena itu saya tidak ada memerintahkan. Saudari Azmi Camelia juga tidak pernah memberitahukan ke saya. Makanya, saya terkejut ketika mendapat telepon dari anggota DPRD dan melihat berita yang terbit di Goriau.com hari ini terkait pungutan tersebut. Karena memang selama ini saya tidak mengetahui adanya pungutan seperti itu,'' ujar Hasminarni, Rabu sore (11/11).

Namun Hasminarni membenarkan ada pungutan untuk les komputer, yang menurutnya merupakan kesepakatan dengan wali murid.

''Pungutan untuk les komputer dikoordinasikan dan dijalankan oleh komite sekolah melalui kesepakatan dengan wali murid. Dana tersebut diperuntukkan buat pembayaran gaji guru komputer yang direkrut sekolah dari luar (bukan guru honor komite). Kemudian untuk pembelian laptop serta perbaikan dan servis laptop bila ada yang rusak,'' dalih Hasminarni.

Lanjut Hasminarni, terkait berbagai pungutan yang dilakukan wali kelas dan dikeluhkan para orang tua siswa, pihaknya akan mengumpulkan seluruh guru di SDN 167 Pekanbaru, untuk mendengarkan penjelasan dari mereka.

''Saya akan segera kumpulkan semua guru untuk mendengarkan penjelasan dari mereka,'' ucapnya.

Lakukan Berbagai Pungutan

Sebelumnya diberitakan, meski sudah menerima dana biaya operasional sekolah (BOS), Sekolah Dasar Negeri (SDN) 167 Pekanbaru, Riau, tetap membebani para orangtua siswa dengan berbagai pungutan.

Informasi yang diperoleh Goriau.com dari sejumlah orang tua siswa, di antara biaya yang dipungut pihak sekolah kepada para orang tua siswa, khususnya orang tua siswa Kelas III B, adalah:

1. Pembelian buku lembar kerja siswa (LKS) sejumlah mata pelajaran. 2. Fotokopi Bupena: Rp35.000/siswa. 3. LKS TIK: Rp30.000/siswa. 4. Uang komputer: Rp15.000/siswa/bulan.

Untuk uang komputer ini, Wali Kelas III B, Azni, meminta para orang tua siswa membayarkan sekaligus untuk empat bulan saat pengambilan rapor mid semester pada Kamis, 12 November 2020.

Sejumlah orangtua siswa mengaku heran dengan adanya pungutan uang komputer tersebut. Sebab, siswa tak pernah memegang komputer di sekolah. Justru orang tua siswa yang mengajarkan anaknya di rumah, sedangkan guru hanya memberikan tugas-tugas saja.

''Anak kami tak ada belajar komputer di sekolah, kok diharuskan membayar uang komputer setiap bulan. Justru kita yang mengajarkan anak-anak di rumah. Gurunya hanya memberikan tugas-tugas dan menyuruh mengumpulkan bila sudah dikerjakan,'' ungkap salah seorang orang tua siswa, Selasa (10/11/2020).

Wali Kelas III B SDN 167 Pekanbaru, Azni, ketika dikonfirmasi melalui WatsApp Selasa malam, tidak membantah bahwa dirinya melakukan berbagai pungutan-tersebut.

Azni bahkan mengatakan, pungutan-pungutan serupa juga dilakukan semua kelas di SDN yang berlokasi di Jalan Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan tersebut.

''Bukan kelas 3 saja, pak. Semua kelas,'' ungkap Azni.*** (grc/red)

Sumber: Goriau.com

Posting Komentar

0 Komentar