Header Ads Widget


 

BREAKING NEWS

6/recent/ticker-posts

Dugaan PETI Kelas Kakap di Petapahan, Kapolres Kuansing Sebut Galian C



TELUKKUANTAN -- Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Henky Poerwanto menyatakan aktivitas alat berat di Desa Petapahan Kecamatan Gunungtoar adalah penambangan galian C.

Hal itu disampaikan Henky ketika dikonfirmasi GoRiau.com terkait dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat di Desa Petapahan, Minggu (14/2) di Telukkuantan.

Henky menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas informasi mengenai PETI kelas 'kakap' tersebut.

"Sabtu kemaren saya sudah perintahkan Sat Intelkam untuk lidik, tidak ditemukan aktivitas penambangan galian C maupun alat berat di lokasi," ujar Henky.

Galian C? GoRiau.com mencoba memastikan pernyataan Kapolres bahwa alat berat tersebut melakukan penambangan galian C, bukan aktivitas PETI.

"Keterangan masyarakat sekitar mengambil batu kuari (kerikil) dijual ke perusahaan untuk perbaikan jalan perusahaan. Sisa kerukan yakni tanahnya didulang masyarakat sekitar secara tradisional dengan harapan ada emasnya," jawab Henky mengemukakan dasarnya menyebut galian C.

Hari ini, lanjut dia, Kapolsek Kuantan Mudik bersama anggota sudah datang ke lokasi untuk memastikan apakah ada aktivitas illegal di lokasi tersebut. Namun, pihaknya tidak menemukan apa-apa.

"Untuk memastikan kembali mengenai aktivitas tersebut, saya perintahkan Kapolsek Kuantan Mudik dan hasilnya nihil kegiatan penambangan," kata Henky.

Masih Henky, alat berat sudah meninggalkan lokasi sejak Jumat malam, setelah pelaku tidak mampu memenuhi permintaan sejumlah uang oleh orang bukan masyarakat sekitar.

"Kami akan dalami lebih lanjut mengenai informasi, bahwa alat berat meninggalkan lokasi setelah pelaku tak mampu memenuhi permintaan uang Rp30 juta oleh bukan masyarakat sekitar," ujar Henky.

Penambangan emas tanpa izin di Petapahan bukanlah barang baru. Aktivitas PETI sudah lama ada di sana. Masyarakat Petapahan pun sudah merasakan azab atas kehancuran lingkungan tersebut. Seperti banjir bandang yang sering terjadi.

Media sosial kian ramai membahas aktivas PETI kelas kakap tersebut. Kenapa kelas kakap? Karena para pelaku menggunakan alat berat, bahkan lebih dari satu. Adanya upeti di balik PETI kian nyaring, sehingga para pelaku berani melakukan pekerjaan illegal tersebut.

Terkait upeti ini, Kapolres Kuansing enggan memberi komentar. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kegiatan ilegal.

"Saya mengimbau untuk siapa pun yang melakukan aktivitas penambangan, agar mengurus izin dari yang berwenang. Giat penertiban akan terus dilakukan," katanya.

Henky menegaskan tidak akan pandang bulu dalam penertiban tambang tanpa izin, walaupun persoalan ini sulit untuk diberantas.

"Bahkan, sebelum saya lahir, aktivitas tersebut sudah ada. Sampai saat ini belum ada solusi yang diberikan Pemkab. Entah lapangan pekerjaan pengganti yang bermanfaat bagi masyarakat," tutup Henky. *** (grc/red)

Sumber: Goriau.com

Posting Komentar

0 Komentar