Header Ads Widget


 

BREAKING NEWS

6/recent/ticker-posts

Sugianto: Bangun Pola Kemitraan Bisa Dapat PNPB dan Perkebunan Sawit Ilegal Harus Dihentikan


PEKANBARU
 -- Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Sugianto mengatakan banyaknya perkebunan sawit illegal di kawasan hutan Riau tentunya sangat merugikan daerah.

Untuk itu perkebunan sawit ilegal ini harus dihentikan. Untuk mewujudkannya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperoleh Riau dari pola kemitraan terhadap 1,1 juta hektare lebih kebun sawit berada di kawasan hutan tersebut.

"Perlu dilakukan pola kerjasama. Hasilnya, daerah bisa dapat dana mencapai Rp1 triliun lebih. Ada 1,8 juta kebun di kawasan hutan. Lebih kurang 600 ribu hektare itu kawasan HPK (Hutan Produksi Konversi). Untuk HPK itu bukan ranah dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)," jelasnya.

Politisi PKB ini menegaskan, pihaknya fokus pada pekebun di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1,1 juta hektare melalui pola kemitraan dan kerjasama. Tujuannya agar mereka bisa membayar PNBP.

Dari data yang dimiliki, sebut Anggota DPRD Riau Dapil Siak-Pelalawan ini, sebanyak 100 persen PNBP, 20 persen untuk pusat dan 80 persen ke Provinsi Riau.

“Dari 80 persen tersebut nantinya, 33 persen untuk provinsi. Selebihnya, dibagi lagi ke daerah penghasil. Semua dapat dilakukan melalui pola kerjasama. Solusi kita tawarkan," jelasnya lagi.

Dikatakan, solusi ini tidak bertentangan dengan UU kehutanan. Pasalnya, ada PP 49 tahun 2019 yang mengatur tentang PNBP yang harus mereka bayar sebesar Rp 1,3 juta per ton x 6 persen maka dapat PNBP 78 ribu per ton.

"Kami punya data daftar-daftar yang bisa dipungut PNBP,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Sugianto, jika ada pihak perusahaan yang menolak pola kerjasama tersebut, pihak Pemda bisa menggusur mereka. Kalau tetap membandel, maka tunggu action dari Presiden.

Sugianto menyebutkan, Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota bisa menaikkan APBD melalui pola kerjasama dengan sarat keterlanjuran.

"Jangan sudah kerjasama, nanti mereka menanam baru. itu tidak boleh, jangan sampai merusak hutan lagi. Pola kerjasama bisa terwujud maka potensi bisa diterima Riau dari PNBP setidaknya Rp 1 triliun pertahun. Itu akan ada pola kerjasama dengan Pemda. Hal ini, tentunya mereka pemilik lahan yang berkebun di kawasan hutan itu tidak lagi dipermasalahkan," tukasnya.***(red)


Sumber: Cakaplah.com

Posting Komentar

0 Komentar