Header Ads Widget


 

BREAKING NEWS

6/recent/ticker-posts

Adanya Indikasi Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Tandatangan Terkait Hak Ahli Waris Korban PT SDO

 


DUMAI -- Adanya indikasi dugaan pemalsuan dokumen serta tandatangan ahli waris atau keluarga korban Almarhum Kuntana oleh pihak CV Perkasa Tama Teknik, alih daya PT Sari Dumai Oleo (SDO). Rabu (30/6).

Indikasi dugaan pemalsuan dokumen oleh A (inisial) Wakil direktur CV PTT di Berita Acara Serah Terima. Dimana dalam Berita Acara Serah terima Rabu, 24 Juni 2021 (padahal Rabu adalah 23 Juni 2021).

Bahwa Pihak Pertama (A) dan Pihak Kedua (RL inisial) telah melaksanakan serah terima hak-hak ketenagakerjaan sehubungan dengan meninggalnya (Alm) Kuntana, yang diserahkan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua sebesar 162.500.000 Rupiah.

Pihak Kedua (RL) telah menerima seluruh hak-hak ketenagakerjaan dari pihak pertama (A) sesuai dengan perhitungan yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang ketenagakerjaan yang berlaku (terlampir).

Pihak Pertama (ahli waris) menjamin dan membebaskan PT Sari Dumai Oleo beserta seluruh perusahaan afiliasinya dari segala bentuk tuntutan hukum, baik secara pidata maupun pidana.

Yang menariknya, dari Berita Acara Serah Terima ini adalah adanya Indikasi dugaan pemalsuan dokumen serta tandatangan oleh oknum Pihak CV. PTT.

Pihak perusahaan mengirim 2 orang perwakilan yang didampingi oleh pihak Polsek Sungai Sembilan mendatangi rumah korban untuk meminta dokumen negara berupa KK dan KTP untuk kelengkapan proses penyelesaian santunan kepada korban.

RL Ahli Waris Alm Kuntana (istri Alm) menyatakan bahwa ia baru mendapatkan santunan pada tanggal 17 Juni 2021 senilai 42.000.000 Rupiah dan pada tanggal 19 Juni 2021 senilai 10.000.000 Rupiah.

"Jadi tidak benar adanya Surat Berita Acara Serah Terima oleh pihak perusahaan serta tandatangan atas nama saya berbeda. Saya tidak ada menandatangani surat tersebut," ungkapnya.

"Kami juga merasa heran, seakan proses santunan akan hak Almarhum suami saya (Kuntana), seperti seakan dipersulit. Awalnya, kami tidak berfikiran yang macam-macam, tetapi seiring berjalannya waktu, sempat juga seakan merasa putus asa untuk memperjuangkan hak dan harga diri kami," keluhnya sembari berkaca-kaca.

Ia melanjutkan, jangan.menilainya dari materi. Siapa yang menginginkan kejadian seperti ini.? Sudahlah kami mendapatkan kemalangan serta ujian, malah ada yang tega untuk menipu kami seperti ini.

"Untunglah ada Bang Nandar dan kawan-kawan yang telah sudi mendampingi serta mengawal hal ini.  Jika tidak, apakah daya kami, bisa jadi kami sudah pasrah dan lelah dalam memperjuangkan hak Almarhum serta anak anaknya," pungkasnya sembari meneteskan air mata.

Kamero Bangun Humas PT SDO saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait santunan untuk keluarg atau ahli waris (Alm) Kuntana, apakah sudah selesai, beliau mengatakan info dari kontraktor semua sudah kelar.

Saat ditanyai tentang adanya indikasi dugaan pemalsuan dokumen serta tandatangan, Kamero mengirim pesan diteruskan yang isinya, Kuntana belum, masih menunggu surat ahli waris. Sebagian sudah, sisa menunggu surat keterangan ahli waris.

Agustiawirman Disnakertrans Provinsi Riau Bidang Pengawasan saat dikonfirmasi Via WhatsApp menyampaikan, itulah laporan dari pihak perusahaan kepada instansinya.

"Mereka melaporkan bahwa untuk santunan terhadap keluarga korban sudah selesai sesuai surat laporannya, Untuk masalah adanya indikasi dugaan pemalsuan. Kita akan sampaikan keatasan," ucapnya.

"Hari ini Kita akan melakukan pemanggilan terhadap A untuk dimintai keterangan," tutupnya.

Ismunandar, Ketua Konsolidasi SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) yang juga Ketua Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP Tekal) Kota Dumai dengan tegas mengatakan sebagai aktivis buruh, ia akan mengusut tuntas masalah ini melalui jalur hukum, karena ini menyangkut nama baik dan hak ahli waris.

"Kami mengingatkan kepada oknum yang telah  berani berbuat tentang surat perdamaian agar menyiapkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas pria yang kerap disapa Nandar.

Ada apa dengan ini ?, saat keluarga dan ahli waris korban sedang berduka karena telah kehilangan salah satu keluarganya. Disaat itu pula adanya oknum-oknum yang diduga tidak berperikemanusiaan serta tega melakukan hal-hal kotor seperti ini untuk kepentingan pribadi atau golongannya.

"Mohon kepada Pihak terkait untuk menindak hal ini sesuai hukum yang berlaku," tukas Nandar. *** (Iwan Ziro)

Posting Komentar

0 Komentar