Header Ads Widget


 

BREAKING NEWS

6/recent/ticker-posts

Ketua DPRD Dumai Angkat Bicara Terkait Kebakaran Yang Menimbulkan Korban di PT SDO

 


DUMAI -- Terkait kebakaran yang terjadi di salah satu Tanki penampungan PT. Sari Dumai Oleo (SDO) di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai yang menimbulkan korban meninggal Dunia pada Rabu yang lalu.

Seperti di pemberitaan sebelumnya, bahwa awak media mendapati telah adanya 2 Korban Meninggal akibat kebakaran tersebut, sementara untuk Data dan Jumlah korban sebenarnya masih menunggu dari Pihak Kepolisian. Kamis (17/6).

Menanggapi kejadian ini, awak media coba mengkonfirmasi Ketua DPRD Kota Dumai Agus Purwanto, ST Via WhatsApp. Beliau mengatakan, Sama-sama kita pahami bahwa telah terjadi kebakaran yang menimbulkan korban jiwa dan tentunya menimbulkan pengaruh negatif terhadap lingkungan sekitar.


"Kejadian ini tentu tidak kita inginkan, walaupun tentunya ada regulasi dan aturan terkait hal-hal tersebut di atas bisa dideteksi lebih awal," imbuhnya.

"Kepatuhan pada regulasi menjadi titik pijakan pada kesimpulan nantinya. Managemen resiko pada bencana atau kecelakaan pasti ada, tinggal apakah itu dipatuhi atau tidak saat kita berbicara regulasi. Saya sama perwakilan anggota DPRD komisi III tadi sudah Check Site bersama DLH," sebutnya.

Beliau menambahkan, Segera kita lakukan koordinasi bersama untuk melihat dan mempelajari kekurangan-kekurangan sehingga hak dan tanggungjawab serta kewajiban berjalan sesuai tracknya. Ke depan Kita berharap kejadian serupa tidak terlupa dan kami akan menggunakan kewenangan kami untuk menegakkan aturan melalui mitra DPRD yaitu pemerintah.

"Kita akan Inventarisir kelemahan-kelemahan serta bila perlu kita akan masuk sampai ranah perizinan. Patuh atau tidak patuh. Nanti kita akan sampaikan hal-hal yang Mandatory terlebih ada korban jiwa," tukasnya kembali.

Itu menyangkut tanggung jawab hukum, bukan hal kecil. Kita berupaya maksimal membuka agar terang-benderang. Kalau ada kesalahan dengan tindakan, sehingga disimpulkan melawan peraturan dan menyebabkan korban jiwa, tentu akan sampai ke ranah hukum.

"Kita sama-sama menunggu hasil Investigasi Aparat hukum. Kami akan bekerja sesuai kewenangan kami sebagai Lembaga Perwakilan Masyarakat," pungkasnya.

Sementara Kadisnakertrans Provinsi H. Jonli, s.sos. m.si melalui Kabid Pengawasan Provinsi Riau Imron Rosyadi ST, MH saat dikonfirmasi Via WhatsApp memaparkan, Disnakertrans Provinsi Riau sudah menurunkan tim pengawas Ketenagakerjaan ke lokasi kebakaran.

"Tim akan memastikan hak pekerja yang meninggal, serta Tim akan membuat laporan mengenai kronologis dan penyebab terjadinya kebakaran," ungkapnya.

Lanjutnya, Serta Disnakertrans akan menindaklanjuti laporan Tim sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan kejadian kebakaran tanki PT Sari Dumai Oleo, Kebakaran terjadi pada tanggal 16 Juni 2021 jam 19.50. Pada Tanki yang berisi fattymeter (oleo dasar). Proses pemadaman api dilakukan oleh petugas Damkar PT Sari Dumai Sejati dengan 1 unit mobil damkar dan dibantu oleh 1 unit mobil damkar PT Pertamina RU 2, 1 unit mobil Damkar PT Energi Sejahtera Mas dan 4 unit mobil Damkar BPBD Kota Dumai,"

"Serta Kebakaran mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, 1 orang karyawan PT Sari Dumai Oleo dan 1 orang karyawan kontraktor. Proses pemadaman api selesai dilakukan sekitar pukul 04.00," tutupnya.***(iwan)

Posting Komentar

0 Komentar