Header Ads Widget


 

BREAKING NEWS

6/recent/ticker-posts

Aksi Unjuk Rasa GMD, Minta Kapolres Dumai Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos 2013/2014


DUMAI -- Gerakan Mahasiswa Dumai (GMD) mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Dumai, seraya membentangkan spanduk, Jumat pagi (26/11/2021).

Kedatangan sekelompok mahasiswa ini di Mapolres Dumai yakni mempertanyakan perkembangan terkait pengusutan dugaan Korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2013/2014.

Koordinator lapangan Muhammad Arif dan sekaligus Koordinator Umum M.Faisal meminta pihak Polres Dumai untuk mengusut tuntas dan menetapkan dugaan dugaan korupsi yang telah terjadi.

Nama Ketua DPRD Dumai Disebut Sebagai Aktor Intelektual

Pantauan dilapangan, aksi yang dipelopori gabungan mahasiswa di Kota Dumai ini, meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai Agus Purwanto sebagai tersangka.


Dalam orasinya, mereka menduga Agus Purwanto menjadi aktor intelektual dibalik dugaan kasus korupsi yang saat itu menjabat Anggota DPRD Dumai masa bakti 2009-2014.

"Kami sangat menyayangkan, lambatnya proses hukum dalam penangganan kasus dugaan korupsi Bansos tahun 2013/2014. Kami menduga, Agus Purwanto yang terlibat dalam kasus dan adanya upaya sengaja intervensi proses pengusutannya kasus Bansos ini," orasi Koordinator aksi.

Selanjutnya, GMD menyampaikan dalam orasinya, jika Polres Dumai tidak bisa mengusut kasus dugaan korupsi ini, maka mereka akan melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, sesuai dengan Pasal 10A UU KPK Nomor 19 tahun 2019 yang berbunyi KPK berwenang untuk mengambil alih kasus yang sedang dan atau dalam penyelidikan dan penuntutan Kepolisian dan Kejaksaan terhadap pelaku Tindak pidana korupsi, dari dasar tersebut kami akan segera melanjutkan kasus ini ke KPK jika perkembangan korupsi ini jalan di tempat.

Kilas Balik Penyelidikan Diawal Tahun 2020

Seperti diketahui diawal tahun 2020 lalu, mantan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira menyebutkan bahwa dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) pada lingkungan kota Dumai pada tahun 2013-2014 masih bergulir. Hingga hari ini perkara yang ditangani oleh Polresta Dumai sudah melalui tahap 1 yakni penyerahan berkas ke Kejaksaan.

Namun lagi-lagi, berkas dikembalikan untuk dilakukan penyempurnaan untuk ketiga kalinya. Ditambahkan saat itu, AKBP Andri Ananta Yudhistira berserta jajaran berkomitmen untuk memprioritaskan perkara ini, dan kini masih terus melakukan penyidikan agar dapat segera dilakukan penyempurnaan.

Ditambahkannya, dalam ekspose yang digelar bersama Polres Dumai semua petunjuk sesuai telaah oleh tim peneliti kejaksaan terhadap perkara bansos ini sudah cukup jelas dan transparan.

Selanjutnya, berharap perkara bansos ini dapat segera dilakukan penyempurnaan berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antara pihak kejaksaan dan kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, melalui Kasat Reskrim, AKP Ghani Karya Andika Gita kepada awak media Senin (13/01/2020) tahun lalu, menjelaskan bahwa unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Dumai sejauh ini telah melakukan tahap 1 terkait kasus Bansos.

Sehubungan dengan perkara bansos sudah melakukan tahap 1 yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri. Namun berkas dikembalikan ke penyidik (P.19), karena terdapat beberapa hal yang harus dilengkapi. Saat ini, penyidik masih berusaha melengkapi berkas perkara yang dibutuhkan.

Dijelaskannya bahwa sebagaimana diucapkan mantan Kapolres Dumai bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi masih menjadi prioritas dan diupayakan segera diselesaikan.

“Kita sudah menetapkan empat tersangka dengan inisial yakni 1 orang dengan inisial E meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya yakni I, SA dan R dimana hingga kini masih dilakukan penyidikan,” kata AKBP Andri Ananta Yudhistira saat itu.

Dugaan penyalahgunaan dana bansos di lingkungan pemerintah Kota Dumai disebut-sebut melibatkan banyak nama alias secara berjamaah.

Pihak Polres Dumai pun telah memanggil dan memeriksa puluhan orang saksi. Diantaranya beberapa mantan anggota DPRD Dumai periode 2009 – 2014.

Pantauan dilapangan, selain melakukan gelar aksi di depan Kantor Polres Dumai, tampak sejumlah karangan bunga dipampang disepanjang Jalan Jenderal Sudirman terkait lambannya proses hukum dugaan korupsi Bansos 2013/2014. *** (rgb/red)


Posting Komentar

0 Komentar