Header Ads Widget


 

BREAKING NEWS

6/recent/ticker-posts

Pj Sekda Rohul Tegaskan Tak Ada Mahar dalam Penempatan Jabatan



KABAPESISIR.COM (RokanHulu) - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu Muhamad Zaki, angkat bicara terkait isu pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang hingga kini tak kunjung dilakukan.

Zaki menyatakan, mutasi, rotasi dan promosi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan kewenangan dan hak prerogatif bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah, termasuk menentukan kapan jadwal pelantikan itu akan dilakukan.

"Jika pak bupati menilai waktunya tepat, beliau bisa saja melantik malam ini, besok pagi, besok siang atau besok malam. Karena memang mutasi, rotasi dan promosi itu adalah hak prerogatif beliau, siapapun tidak bisa intervensi soal itu," tegas Zaki.

Sedangkan peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), lanjut Zaki, hanya berperan sebagai penyampaian usulan, setelah melakukan serangkaian mekanisme dan aturan dalam proses pengisian sebuah jabatan serta tidak bisa mengintervensi harus mendudukan seseorang pada jabatan tertentu.

Zaki pun secara tegas menyatakan, bahwa dalam penempatan jabatan, Bupati tidak pernah meminta sejumlah uang kepada pejabat yang ingin menduduki jabatan tertentu.

Pj Sekda meminta para pejabat agar tidak terpedaya dengan upaya oknum-oknum yang mengatasnamakan orang dekat bupati, sekda atau kepala BKPP yang meminta sejumlah uang tertentu agar dapat dilantik pada jabatan tertentu.

"Saya tegaskan, penempatan jabatan eselon II ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan prosedur aturan berlaku serta penilaian dari Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Jadi tidak ada mahar atau permintaan uang kepada pejabat baik dari bupati, sekda ataupun kepala BKPP," tutupnya.*** (ckp/red)

Sumber: Cakaplah.com


Posting Komentar

0 Komentar