Header Ads Widget


 

BREAKING NEWS

6/recent/ticker-posts

Perkelahian di Tempat Pangkas Rambut, Satu Warga Rohil Meninggal Dunia



KABAPESISIR.COM (Rohil) -- Satu warga di Kabupaten Rokan Hilir tewas di tempat pangkas rambut setelah terlibat perkelahian.

Korban tewas tersebut adalah RMS (21) warga Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Batu, Kota Kecamatan Bagan Sinembah. Sementara terduga pelaku, CI (26) warga Kelurahan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah, telah ditangkap kepolisian dari Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil.

Keduanya terlibat dalam perkelahian di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil, tepatnya di tempat Pangkas Rambut Hidayat pada Selasa 15 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 wib.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya kasus perkelahian berujung maut tersebut.

Juliandi menerangkan, berdasarkan keterangan saksi bermula saat dirinya sedang menunggu antrean cukur rambut, tiba-tiba datang terlapor CI mengembalikan motor milik saksi.

Tidak lama kemudian, tiba-tiba datang korban RMS dengan mambawa balok kayu ukuran 2.2 inchi dengan panjang lebih kurang 1 meter langsung berlari menjumpai terlapor.

Kemudian korban langsung mengayunkan kayu ke arah terlapor dan mengenai bagian kepala, tangan sebelah kiri dan bahu terlapor sebelah kiri. Kemudian saksi mengingatkan agar mereka tidak berkelahi di tempat tersebut.

Lalu lanjutnya, terlapor mengambil sebuah gunting milik saksi dan langsung menusukkan ke bagian dada korban.

Kemudian saksi lain yakni Muhammad Syah Zali mencoba melerai atau memisahkan dengan cara memegang tangan korban dan memegang tangan terlapor hingga perkelahian berhenti.

Selanjutnya korban pergi meninggalkan terlapor namun tetap masih dipukul menggunakan tangan di bagian kepela belakang dan tak lama kemudian korban terjatuh dengan posisi telentang dengan mengeluarkan darah di bagian dada.

Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian meminta kepada pelaku dengan mengatakan "kau tolong bawa ke rumah sakit nanti kalau mati kau masuk penjara".

"Para saksi mencoba mencari pertolongan namun tidak ada yang mau membantu, sehingga para saksi meninggalkan korban," jelasnya.

Atas kejadian itu, tambah Juliandi, dilakukan tindakan penangkapan terhadap diduga pelaku, memeriksa saksi saksi dan menyita barang bukti milik korban.*** (ckp/red)

Sumber: Cakaplah.com

Posting Komentar

0 Komentar