Header Ads Widget


 

BREAKING NEWS

6/recent/ticker-posts

DPC PPP Kota Padang Defenitif, Siap Menghadapi Pemilu 2024



KABAPESISIR.COM (PADANG) - Muhamad Mardiono Plt Ketua Umum PPP, tekan Surat Keputusan Nomor : 0816/SK/DPP/C/III/2023 tanggal 29 Maret 2023 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Padang Masa Bakti 2021 – 2026, Nikki Lauda Hariyona sebagai ketua dan Firdaus Ardianto sebagai sekretaris DPC PPP Kota Padang. 

Sebelumnya, kurang lebih satu setengah tahun Perselisihan Internal DPC PPP Kota Padang berlansung.  Akhirnya perselisihan tersebut diputusankan melalui Putusan  Mahkamah Partai Nomor : 020/MP-DPP-PPP/2023 tanggal 7 Februari 2023 dan hasil Rapat Bidang OKK Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) tanggal 28 Februari 2023.

Untuk mengisi kekosongan DPC PPP Kota Padang pasca putusan mahkamah partai, DPP PPP mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 0807/SK/DPP/C/III/2023 tanggal 6 Maret 2023 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kota Padang Masa Bakti 2021 – 2026 

“ Salah satu poin penting dalam SK Nomor : 0807/SK/DPP/C/III/2023 tanggal 6 Maret 2023 adalah membatalkan SK Nomor : 0684/SK/DPP/C/III/2023 tanggal 28 Juni 2022 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPC PPP Kota Padang “ H. Amora Lubis,S.Sos.I Wakil Ketua OKK Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Provinsi Sumatera Barat

“ Kemudian menugaskan kepada jajaran Pelaksana Tugas DPC PPP Kota Padang untuk melakukan konsolidasi organisasi dengan melaksanakan musyawarah cabang  “ H. Amora Lubis,S.Sos.I

Konsolidasi organisasi melalui musyawarah cabang telah dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2023 disalah satu hotel di Kota Padang. 

“ Jadi hari ini DPW PPP Sumbar berkewajiban menyerahkan SK DPP terkait kepengurusan DPC PPP Kota Padang defenitif hasil musyawarah cabang, serta akan kirimkan salinan SK tersebut kepada pihak-pihak terkait “ H. Amora Lubis,S.Sos.I (rls/novri)

Posting Komentar

0 Komentar