Header Ads Widget


 

BREAKING NEWS

6/recent/ticker-posts

Mulai Launching hingga Saat ini New Sky Langgar Jam Operasional, Ada Apa dengan Kasatpol PP Dumai?

Penampakan lokasi hiburan malam New Sky (Foto: istimewa)


KABAPESISIR.COM (DUMAI) -- Salah satu usaha hiburan malam di Kota Dumai New Sky yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Dumai Selatan ini diketahui sejak launching hingga kini melanggar jam operasional.

New Sky yang sebelumnya bernama Crystal Sky Pub & KTV ini mulai beroperasi sejak akhir bulan Juli 2022 lalu, informasi terangkum sempat dihentikan karena belum mengantongi izin lengkap. 

Dari hasil investigasi, bahwa usaha hiburan sebelumnya bernama Crystal Sky Pub & KTV ini acap melakukan pelanggaran pembatasan jam operasional. Tak tanggung, hampir setiap hari New Sky ini beroperasi diluar batas jam operasional.

Pasca libur panjang selama sebulan pada bulan Ramadhan, pantauan dilapangan tampaknya beberapa usaha hiburan di Kota Dumai ini memanfaatkan momentum pelanggaran pembatasan jam operasional, tak kecuali New Sky. 

Diketahui, edaran dari Pemerintah Kota Dumai terkait pembatasan jam kegiatan usaha hiburan malam seperti kafe, pub, kelab malam dan musik hidup ini dari pukul 20.00 hingga 24.00 WIB. Faktanya, New Sky melakukan pelanggaran. Hanya untuk hari libur atau Sabtu dan Minggu, ada toleransi operasi hingga pukul 01.00 WIB.

Untuk mengali informasi, salah satu eks penggelola New Sky ini saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa fenomena pembatasan jam operasional di Kota Dumai terkait usaha hiburan ini harus dipertegas. 

"Terkait jam operasional itu domain Satpol PP Dumai. Sebaiknya dikonfirmasi saja terkait pembatasan jam operasional hiburan di Kota Dumai," ungkap eks Penggelola New Sky yang tak ingin namanya dipublikasi kepada awak media.

Tampaknya, eks penggelola New Sky ini enggan menceritakan lebih banyak terkait fenomena skandal hiburan malam di Kota Dumai. Diketahui, ia punya peranan penting sejak mulai beroperasinya New Sky hingga saat ini. 

Pantauan dilapangan, lokasi New Sky tidak memiliki room KTV dan hanya mengandalkan hall DJ (Disc Jockey,red) sebagai menu utama hiburan bagi penikmat Dugem di Kota Dumai. 

Selanjutnya, jika diterapkan dengan pembatasan jam operasional hiburan di Kota Dumai, dipastikan New Sky tidak dapat beroperasi dan bahkan terancam tutup. Apalagi, pada akhir tahun 2022 lalu, supervisor New Sky kedapatan mengantongi Pil ekstasi. *** (aan/red)


Posting Komentar

0 Komentar