Header Ads Widget


 

BREAKING NEWS

6/recent/ticker-posts

IPEMAROHIL Gelar Aksi Damai Terkait Wakil Bupati Rohil Terjaring Pekat Saat Razia



KABAPESISIR.COM (JAKARTA) - Ikatan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (IPEMAROHIL) Jakarta menggelar aksi damai, mengangkat isu Marwah atas peristiwa memalukan yang terjadi pada Tanggal 25 Mei 2023 dan melibatkan Wakil Bupati Rokan Hilir (H. Sulaiman) yang terjaring razia penyakit masyarakat. 

Wakil Bupati tersebut diduga sedang berduaan dengan salah satu ASN di kamar yang ada di salah satu Hotel Pekanbaru, Kejadian ini menimbulkan polemik dikalangan masyarakat , khususnya masyarakat Rokan Hilir, dimana Tanah Rohil sangat menjunjung tingga nilai-nilai kemelayuan dan marwah “Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah”.

Ratusan mahasiswa IPEMAROHL Jakarta melakukan long march dari Patung Kuda persimpagan M.H Thamrin ke Kantor Kementrian Dalam Negri (Kemndagri) jalan Medan Merdeka Barat Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Perbuatan yang dilakukan bersangkutan sudah jelas dan terbukti melakukan pelanggaran agama, adat dan norma yang berlaku pada masyarakat.

"Sehingga, sudah seharusnya kepada yang bersangkutan di jatuhkan sanksi sesuai dengan perbuatannya, dan aksi ini untuk memastikan proses hukum/sanksi kepada Wakil Bupati Rohil (H.Sulaiman) berjalan dan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku," ujar Muhammad Zuhdi Ketua IPEMAROHIL Jakarta,Jumat, 09/06/2923.

Dalam hal ini IPEMAROHIL Jakarta tidak  menginginkan pimpin oleh seorang Wakil Bupati yang tidak berakhlak dan melakukan tindak asusila, Oleh sebab itu IPEMAROHIL Jakarta menuntut, serta mengingatkan kepada Aparat Penegak Hukum, DPRD dan instansi terkait untuk melakukan tindakan sesuai dengan Hukum.

"Karena pada saat peristiwa itu terjadi, hingga saat ini kasus diduga sengaja di tutup-tutupi dan tidak di jalankan proses hukuman sebagaimana mestinya," tambahnya lagi.

Adapun tuntuan tersebut  ada 2 yaitu.

1. Meminta kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menonaktifkan Wakil Bupati Rokan Hilir sebagai Pejabat dikalangan Pemda Rokan Hilir. Sebagai bentuk konkrit penegakan hukum tidak pandang bulu dalam penerapannya. Serta untuk mempertahankan marwah dan adat kesopanan didaerah Kabupaten Rokan Hilir terhadap pelaku kejahatan Asusila.

2. Meminta Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, untuk melakukan peninjauan kembali dan segera malakukan sidang paripurna terhadap Wakil Bupati Rokan Hilir yang telah terbukti secara sah melakukan pelanggaran berat sebagai aparatur Negara, agar segera dilakukan penerapan sanksi kode etik dan menjatuhkan hukuman sesuai dengan Peraturan perundangan yang berlaku.

Masa IPEMAROHIL membubarkan diri setelah laporan diberikan langsung oleh Ketua Muhammad Zuhri dan diterima oleh staf Biro Umum Mendagri untuk di tindak lanjuti. (rls IPEMAROHIL)

Posting Komentar

0 Komentar