Header Ads Widget


 

BREAKING NEWS

6/recent/ticker-posts

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj TA 2023, Begini Jawaban Wako Paisal



KABAPESISIR.COM (DUMAI) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2023, Senin (18/3/2024).

Acara yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai itu dihadiri Wali Kota Dumai, H. Paisal. 

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Mawardi. Hadir memenuhi quorum rapat paripurna 17 dari 30 anggota dewan.

Disampaikan Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto bahwa penyampaian LKPj ini merupakan kewajiban setiap kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Dan penyampaianya paling lambat dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.


"Penyampaian LKPJ ini merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD berdasarkan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Bwerdasarkan itu, maka penyampaian LKPj Wali Kota Dumai pada hari ini sudah tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Dumai, H. Paisal mengatakan, secara detail LKPj Wali Kota Dumai Akhir TA 2023 telah disusun dan dirumuskan dalam buku LKPj Kkepala daerah dan sudah disampaikan sebelumnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai.

"Alhamdulillah pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2023 secara umum dapat direalisasikan dengan baik. Kesemua ini tentu atas dukungan dan kerjasama kita semua, pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat serta sinergi yang apik dari berbagai pihak," ungkapnya. *** (adv/red)


Posting Komentar

0 Komentar